Showing posts with label Daihatsu. Show all posts
Showing posts with label Daihatsu. Show all posts

Sunday, November 5, 2017

Pemilik Mobil Wajib Baca Ini, Atau Bakal Berurusan dengan Polisi

Sebutan 'Mobil-mobil gue, terserah gue', sepertinya tidak akan cocok untuk part-part atau aksesori berikut ini ada pada mobil agan semua.

Karena jika agan masih nekat pasang di mobil agan, maka bisa jadi petaka untuk agan. Karena pastinya bakal berurusan dengan polisi dan pastinya bisa juga mengganggu pengendara lain.

Di lansir dari detikOto, berikut beberapa aksesoris yang tidak boleh ada pada mobil agan.

1. Strobo atau rotator

Buat agan disarankan untuk tidak menggunakan strobo atau rotator layaknya kendaraan polisi atau ambulance ya. Atau bagi agan yang sudah menggunakannya disarankan juga untuk segera melepasnya, karena agan bisa melanggar peraturan lalu lintas.

Karena penggunaan lampu Strobo atau rotator itu, tidak diperuntukan untuk mobil pribadi dan telah diatur oleh undang-undang.

Lampu rotator sendiri memiliki tiga warna yang berbeda sesuai dengan fungsinya yakno kuning, merah, dan biru.

Lampu rotator warna biru dan merah digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan TNI, Pemadam Kebakaran, Ambulan, Palang Merah, dan Jenazah.

Sementara lampu rotator warna kuning tanpa sirine digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Pemasangan juga harus sesuai dengan pasal 59 UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

(1) Untuk kepentingan tertentu, Kendaraan Bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.

(2) Lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas warna:
a. merah;
b. biru; dan
c. kuning.

(3) Lampu isyarat warna merah atau biru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b serta sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.

(4) Lampu isyarat warna kuning sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berfungsi sebagai tanda peringatan kepada Pengguna Jalan lain.

(5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:
a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian
Negara Republik Indonesia;
b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan
Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan
c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur, dan tata cara pemasangan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.

(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Lampu HID terlalu terang

Banyak dari pemilik mobil saat ini memilih lampu HID agar pencahayaan lebih terang dan lebih mempercantik tampilan pastinya. Namun tidak dipungkiri juga, penggunaan lampu HID ini kerap mengganggu pengendara lain yang berada di depan kita.

Bahkan tidak sedikit dari pengendara lain yang berada di depan kita, kerap merasakan buta sesaat saat akibat ada pengendara lain menggunakan lampu HID.

Karena hal ini mengganggu pengendara lain, jangan pasang lampu HID di mobil agan ya.

3. Pelat bikinan

Nah satu asesoris yang haram ada di mobil atau kendaraan agan selanjutnya ialah pelat bikinan. Pelat nomor ini bisa dikatakan sebagai pelat palsu, karena dibuat sendiri meski sesuai dengan nomor kendaraan pribadi.

Saat agan memilih untuk menggunakannya, dijamin agan akan berurusan dengan pihak kepolisian. Sudah pasti agan pun akan mendapat surat tilang.

4. Knalpot berisik

Agar mobil atau kendaraan memiliki kesan seram, banyak dari agan memilih untuk mengubah knalpot sport/racing atau memilih modifikasi knalpot yang memiliki suara yang lebih galak.

Namun jika agan menggunakan knalpot tersebut, ada baiknya untuk berpikir ulang dan melepaskannya. Karena penggunaan knalpot racing ini jelas bisa mengganggu pengendara lainnya, terlebih jika agan tinggal dalam komplek. Sudah pasti suara yang dihasilkan knalpot tersebut bisa mengganggu ketentraman pengendara lainnya.

Sunday, June 14, 2015

Daihatsu grand max pickup asli AB 2011


DIJUAL MOBIL Daihatsu grand max pickup asli AB 2011 dengan Spesifikasi sebagai berikut :

Gambar

Merk DAIHATSU
Model / Seri GRAND MAX PICKUP ASLI AB
Volume Mesin 1500 cc
Transmisi Manual
Bahan Bakar Premium
Warna putih metalic
Tahun 2011
No. Polisi AB
Bulan Pajak Agustus
Karoseri
Perlengkapan Radio Tape Stereo, Compact Disc Player, Compact Disc Changer, Kaca Film, Jok Kalep, Ban Serep, Velg Racing
Kondisi super istimewa
Keterangan Tambahan SPESIFIKASI MOBIL !!
~asli AB tg ke-1.
~kilometer rendah 5rb.
~cat mulus original.
~bodi 100% kaleng nat2 utuh.
~bak masih lempeng blm berglombang.
~mesin halus/kering.
~fuel variasi velk racing,fuel audio.
~pajal bru bln 08
hub:085729456356.
Harga Rp. 83.500.000
KONTAK PERSON
Nama sriwiyanto
Alamat pedan,klaten,jawa tengah klaten
Telepon 081567824625
Email sriwiyantos@yahoo.com
mobil dijual, jual mobil, avanza dijual, honda dijual

Monday, February 24, 2014

Daihatsu Xenia li 2004


DIJUAL MOBIL Daihatsu Xenia li 2004 dengan Spesifikasi sebagai berikut :

Gambar
Merk Daihatsu
Model / Seri Xenia
Volume Mesin 1000 cc
Transmisi Manual
Bahan Bakar
Warna Merah / Merah Tua (Maroon), Metalik
Tahun 2004
No. Polisi
Bulan Pajak
Karoseri
Perlengkapan Kaca Film, Velg Racing, Alarm, Central Lock
Kondisi Bekas
Keterangan Tambahan daihatsu xenia li 2004, plat ab jogja, pajak baru bln januari, warna merah metalik, pw,cl,alarm, interior terawat, mesin kering, ac dingin, harga msih nego, no tlp: 0818279714, (0274) 6497659
Harga Rp. 88 000 000
KONTAK PERSON
Nama
Alamat
Telepon
Email
mobil dijual, jual mobil, avanza dijual, honda dijual

Thursday, September 13, 2012

Daihatsu All New Sirion 1.3 A/T VS KIA All New Rio 1.4 A/T


Sebelum Anda membeli mobil baru impian anda, ada baiknya Anda coba membandingkan Daihatsu All New Sirion 1.3 A/T VS KIA All New Rio 1.4 A/T berikut ini : 
Daihatsu All New Sirion 1.3 A/T
KIA All New Rio 1.4 A/T

Mesin 

Transmisi 
Kaki
  
  

Jenis/ Tipe Mesin :
K3-VE, DOHC VVT-i 
CVVT, 1.4L DOHC 

Kapasitas Silinder :
1298 cc
1396 cc

Daya Maksimum :
90 / 6000PS/rpm 
107/6300 ps/rpm 

Torsi Maksimum :
11,9 / 4400 (kg-m / rpm) 
13.8/4200 kg-m/rpm 

Perbandingan Kompresi :
N/A 
N/A 

Sistem Pembakaran :
Electronic Fuel Injection 
N/A 

Bahan Bakar :
Gasoline 
Gasoline 

Kapasitas Bahan Bakar :
40 
N/A 

TRANSMISI



Kopling :
N/A 
N/A 

Tipe Transmisi :
4 Kecepatan Otomatis 
Manual 6-Speed 

Sistem Kemudi :
Rack and Pinion dengan Power Steering 


KAKI



Tipe Rangka :
N/A 
N/A 

Suspensi Depan :
MacPherson Struts dengan per keong & stabilizer 
Mc Pherson strut with stabilizer & Dual Tube gas Shock Absorber 

Suspensi Belakang :
Torsion Beam dengan per keong 
Couple Torsion Beam with Gas Shock Absorber 

Rem Depan :
Cakram (Disc) berventilasi dengan booster 
Disc Brake 

Rem Belakang :
Drums, Leading, & Trailing 
Drum Brake 

Velg :
Alloy wheel 
Alloy Wheel 

Ukuran Ban :
175/65 R14 
N/A 


Wednesday, June 27, 2012

Dijual Daihatsu TAFT BADAX 4WD 1980 NEGO

Dijual Daihatsu TAFT BADAX 4WD 1980 NEGO
 
DIJUAL MOBIL Daihatsu TAFT BADAX 4WD 1980 NEGO dengan Spesifikasi sebagai berikut :
Tanggal Pasang 28-06-2012 08:18
Merk DAIHATSU
Model / Seri TAFT BADAX 4WD
Volume Mesin 2500 cc
Transmisi Manual
Bahan Bakar Solar
Warna BIRU-PUTIH
Tahun 1980
No. Polisi AD
Bulan Pajak Maret
Karoseri Astra
Perlengkapan AC, Radio Tape Stereo, Kaca Film, Jok Kalep, Ban Serep, Velg Racing, Tool Kit
Kondisi Istimewa
Keterangan Tambahan BARANG BAGUS..BAN 31 MT BARU..VELG CHALENGGER...JARANG ADA
Harga Nego
KONTAK PERSON
Nama BENGKEL MOBIL "HARTO"
Alamat Ds.sobokerto..pasar mangu..colomadu..boyolali colomadu/bandara solo
Telepon 02715813919...081229784889
Email Melatining@gmail.com
..... ....